BERITA

Detail Berita

Rekam e-KTP di SMAN 5 Pekanbaru

Selasa, 23 Agustus 2022 16:17 WIB
89 |   -

Pekanbaru, Selasa, 23 Agustus 2022. Kegiatan rekam e-KTP oleh Disdukcapil pada SMAN 5 Pekanbaru, telah dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, yakni dimulai pada hari Senin, 22 Agustus 2022, dengan peserta sejumlah 109 orang dan hari ini, Selasa, 23 Agustus 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 33 orang.

e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup

Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).

Kegiatan ini diikuti oleh kelas XII, XI, dan X, yang telah berusia 16 tahun. 

Autentikasi Kartu Identitas (e-ID) biasanya menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini